Selasa, 04 Desember 2012

Pulau Miangas, Pulau yang Sempat Diperebutkan Indonesia dan Filipina


Photo: TAHUKAH KAMU Sebelum terkenal dengan keindahannya, Pulau Miangas lebih dulu terkenal karena menjadi pulau yang direbutkan oleh Indonesia dan Filipina?

Miangas adalah pulau terluar Indonesia yang terletak dekat perbatasan antara Indonesia dengan Filipina. Pulau ini termasuk ke dalam desa Miangas, kecamatan Nanusa, Kabupaten Kepulauan Talaud, provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Miangas adalah salah satu pulau yang tergabung dalam gugusan Kepulauan Nanusa yang berbatasan langsung dengan Filipina.

Pulau ini merupakan salah satu pulau terluar Indonesia sehingga rawan masalah perbatasan, terorisme serta penyelundupan. Pulau ini memiliki luas sekitar 3,15 km². Jarak Pulau Miangas dengan Kecamatan Nanusa adalah sekitar 145 mil, sedangkan jarak ke Filipina hanya 48 mil. Pulau Miangas memiliki jumlah penduduk sebanyak 678 jiwa (2003) dengan mayoritas adalah Suku Talaud. Perkawinan dengan warga Filipina tidak bisa dihindarkan lagi dikarenakan kedekatan jarak dengan Filipina. Bahkan beberapa laporan mengatakan mata uang yang digunakan di pulau ini adalah peso.

Belanda menguasai pulau ini sejak tahun 1677. Filipina sejak 1891 memasukkan Miangas ke dalam wilayahnya. Miangas dikenal dengan nama La Palmas dalam peta Filipina. Belanda kemudian bereaksi dengan mengajukan masalah Miangas ke Mahkamah Arbitrase Internasional. Mahkamah Arbitrase Internasional dengan hakim Max Huber pada tanggal 4 April 1928 kemudian memutuskan Miangas menjadi milik sah Belanda (Hindia Belanda). Filipina kemudian menerima keputusan tersebut.

Translation:
Miangas was the most outside Indonesian island that was located close to the border between Indonesia and the Philippines. This island included into the Miangas village, the Nanusa subdistrict, Kabupaten Kepulauan Talaud, the North Sulawesi province, Indonesia.

Miangas was one of the islands that was bundled into the group of the Nanusa Island that shared directly a border with the Philippines. This island was one of the most outside Indonesian islands so as the problem danger of the border, terrorism as well as the smuggling. This island had the area around 3,15 km. The distance of the Miangas Island with the Nanusa Subdistrict was around 145 mile, whereas the distance to the Philippines only 48 mile. The Miangas island had the number of inhabitants totalling 678 souls (2003) with the majority was the Talaud Ethnic Group. The marriage could not be with the Pilipino resident avoided still was caused by the nearness of the distance with the Philippines.

Moreover several reports said currency that was used in this island was peso. The Netherlands controlled this island since 1677. The Philippines since 1891 put Miangas into its territory. 

Miangas was known by the name of La Palmas in the Philippino map. The Netherlands afterwards reacted by putting forward the Miangas problem to the Arbitrase Internasional Court. The Arbitrase Internasional court with the judge Max Huber on April 4 1928 afterwards decided Miangas became legal Dutch property (the Dutch East Indies). The Philippines afterwards accepted this decision.

TAHUKAH KAMU Sebelum terkenal dengan keindahannya, Pulau Miangas lebih dulu terkenal karena menjadi pulau yang direbutkan oleh Indonesia dan Filipina?

Miangas adalah pulau terluar Indonesia yang terletak dekat perbatasan antara Indonesia dengan Filipina. Pulau ini termasuk ke dalam desa Miangas, kecamatan Nanusa, Kabupaten Kepulauan Talaud, provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Miangas adalah salah satu pulau yang tergabung dalam gugusan Kepulauan Nanusa yang berbatasan langsung dengan Filipina.

Pulau ini merupakan salah satu pulau terluar Indonesia sehingga rawan masalah perbatasan, terorisme serta penyelundupan. Pulau ini memiliki luas sekitar 3,15 km². Jarak Pulau Miangas dengan Kecamatan Nanusa adalah sekitar 145 mil, sedangkan jarak ke Filipina hanya 48 mil. Pulau Miangas memiliki jumlah penduduk sebanyak 678 jiwa (2003) dengan mayoritas adalah Suku Talaud. Perkawinan dengan warga Filipina tidak bisa dihindarkan lagi dikarenakan kedekatan jarak dengan Filipina. Bahkan beberapa laporan mengatakan mata uang yang digunakan di pulau ini adalah peso.

Belanda menguasai pulau ini sejak tahun 1677. Filipina sejak 1891 memasukkan Miangas ke dalam wilayahnya. Miangas dikenal dengan nama La Palmas dalam peta Filipina. Belanda kemudian bereaksi dengan mengajukan masalah Miangas ke Mahkamah Arbitrase Internasional. Mahkamah Arbitrase Internasional dengan hakim Max Huber pada tanggal 4 April 1928 kemudian memutuskan Miangas menjadi milik sah Belanda (Hindia Belanda). Filipina kemudian menerima keputusan tersebut.

Translation:
Miangas was the most outside Indonesian island that was located close to the border between Indonesia and the Philippines. This island included into the Miangas village, the Nanusa subdistrict, Kabupaten Kepulauan Talaud, the North Sulawesi province, Indonesia.

Miangas was one of the islands that was bundled into the group of the Nanusa Island that shared directly a border with the Philippines. This island was one of the most outside Indonesian islands so as the problem danger of the border, terrorism as well as the smuggling. This island had the area around 3,15 km. The distance of the Miangas Island with the Nanusa Subdistrict was around 145 mile, whereas the distance to the Philippines only 48 mile. The Miangas island had the number of inhabitants totalling 678 souls (2003) with the majority was the Talaud Ethnic Group. The marriage could not be with the Pilipino resident avoided still was caused by the nearness of the distance with the Philippines.

Moreover several reports said currency that was used in this island was peso. The Netherlands controlled this island since 1677. The Philippines since 1891 put Miangas into its territory. 

Miangas was known by the name of La Palmas in the Philippino map. The Netherlands afterwards reacted by putting forward the Miangas problem to the Arbitrase Internasional Court. The Arbitrase Internasional court with the judge Max Huber on April 4 1928 afterwards decided Miangas became legal Dutch property (the Dutch East Indies). The Philippines afterwards accepted this decision.

0 comments:

Posting Komentar