Sabtu, 24 November 2012

Tradisi Pernikahan dengan Sistem Menculik


TAHUKAH KAMU DI INDONESIA ADA PERNIKAHAN YANG MENGGUNAKAN SISTEM MENCULIK???

habis dari tradisi cari jodoh sekarang ke tradisi menikah nih,,
adat sasak di Pulau Lombok terdapat adat menikah yang unik,, adat menikah ini menggunakan sistem menculik oleh pengantin pria dan ia menculik calon pengantin wanitanya...Maksudnya, sang pengantin wanita pada malam yang dijanjikan akan dijemput dan seolah diculik oleh calon pengantin pria. Setelah tiga hari, barulah calon pengantin pria datang berkunjung ke rumah mempelai wanita, bukan untuk “mengembalikan” tapi hanya memberitahukan bahwa kedua calon pengantin telah sepakat menikah. Orang tua calon pengantin wanita tidak berhak menolak karena anak wanita-nya membuktikan bahwa ia mau untuk dinikahi dengan tidak pulang ke rumah selama tiga hari.

Sebagai gantinya, orang tua dari pengantin wanita berhak meminta imbalan ( syarat yang harus dipenuhi calon pengantin pria apapun permintaannya ), kalau sudah setuju, barulah calon mempelai wanita dikembalikan ke rumahnya untuk persiapan pesta. Walau terkesan negatif, tapi adat ini adalah sebagai bentuk penghormatan pada wanita karena wanita bukanlah benda yang dapat ditawar atau diminta, dan sebagai bentuk pembuktian kesungguhan dan keberaniannya sebagai calon mempelai laki – laki yang pantas untuk dijadikan suami.

Photo: TAHUKAH KAMU DI INDONESIA ADA PERNIKAHAN YANG MENGGUNAKAN SISTEM MENCULIK???

habis dari tradisi cari jodoh sekarang ke tradisi menikah nih,,
adat sasak di Pulau Lombok terdapat adat menikah yang unik,, adat menikah ini menggunakan sistem menculik oleh pengantin pria dan ia menculik calon pengantin wanitanya...Maksudnya, sang pengantin wanita pada malam yang dijanjikan akan dijemput dan seolah diculik oleh calon pengantin pria. Setelah tiga hari, barulah calon pengantin pria datang berkunjung ke rumah mempelai wanita, bukan untuk “mengembalikan” tapi hanya memberitahukan bahwa kedua calon pengantin telah sepakat menikah. Orang tua calon pengantin wanita tidak berhak menolak karena anak wanita-nya membuktikan bahwa ia mau untuk dinikahi dengan tidak pulang ke rumah selama tiga hari.

Sebagai gantinya, orang tua dari pengantin wanita berhak meminta imbalan ( syarat yang harus dipenuhi calon pengantin pria apapun permintaannya ), kalau sudah setuju, barulah calon mempelai wanita dikembalikan ke rumahnya untuk persiapan pesta. Walau terkesan negatif, tapi adat ini adalah sebagai bentuk penghormatan pada wanita karena wanita bukanlah benda yang dapat ditawar atau diminta, dan sebagai bentuk pembuktian kesungguhan dan keberaniannya sebagai calon mempelai laki – laki yang pantas untuk dijadikan suami.

0 comments:

Posting Komentar